Perdagangan digital atau e-commerce telah berevolusi menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia di tahun 2025. Nilai transaksi digital nasional diperkirakan melampaui Rp 2.000 triliun, mencerminkan percepatan luar biasa dalam adopsi teknologi finansial dan perilaku belanja masyarakat.
Pemerintah mendukung pertumbuhan ini melalui digitalisasi UMKM dan pembentukan regulasi yang melindungi konsumen sekaligus mendorong persaingan sehat. Fintech payment seperti GoPay, DANA, dan OVO semakin memudahkan masyarakat bertransaksi tanpa uang tunai.
Namun, pertumbuhan pesat ini juga menghadirkan tantangan baru, seperti keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan kesenjangan digital antarwilayah.
Untuk mengatasinya, pemerintah bekerja sama dengan sektor swasta meningkatkan literasi digital serta memperluas infrastruktur jaringan hingga ke daerah terpencil.
Kesimpulan:
Perdagangan digital telah membuka peluang besar bagi ekonomi nasional. Dengan regulasi dan perlindungan data yang kuat, Indonesia dapat menjadi kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.