Jakarta, 22 September 2026 – Hamparan persawahan masih dapat ditemukan di tengah padatnya pembangunan Jakarta, meskipun luasnya kini tidak sampai satu persen dari keseluruhan wilayah. Pada 2026, luas sawah aktif di Jakarta tercatat sekitar 279 hektare atau hanya 0,42 persen dari luas wilayah yang mencapai lebih dari 66 ribu hektare. Lahan tersebut terutama tersebar di Kecamatan Kalideres, Cakung, dan Cilincing. Rorotan di Jakarta Utara menjadi salah satu kawasan yang masih mempertahankan aktivitas pertanian padi. Keberadaan sawah di kawasan metropolitan tersebut semakin terdesak oleh perubahan fungsi lahan.
Jakarta Utara masih menjadi wilayah dengan aktivitas pertanian padi terbesar di ibu kota. Rorotan, Kecamatan Cilincing, menjadi salah satu titik tempat petani tetap mengolah sawah yang berdampingan dengan permukiman, jalan, dan berbagai fasilitas perkotaan. Salah satu petani yang bertahan adalah Sirojudin Abas yang telah mengenal kegiatan pertanian sejak kecil. Saat ini ia menggarap sekitar 3,1 hektare sawah yang tersebar di empat lokasi berbeda. Sebagian besar lahan tersebut bukan miliknya sendiri, melainkan milik kerabat, pemerintah daerah, maupun badan usaha milik daerah.
Penyusutan lahan pertanian di Jakarta berlangsung seiring meningkatnya kebutuhan terhadap ruang untuk pembangunan. Luas baku sawah tercatat sekitar 360 hektare pada 2024 sebelum berkurang menjadi 321 hektare pada 2025. Luas tersebut kembali mengalami penyusutan hingga berada di bawah 300 hektare. Pembangunan permukiman, kawasan komersial, fasilitas sosial, dan fasilitas umum menjadi sejumlah faktor yang mendorong perubahan fungsi lahan. Tingginya nilai ekonomi tanah untuk sektor properti juga membuat keberadaan sawah semakin sulit dipertahankan.
Petani yang masih bertahan menghadapi tantangan lain selain penyusutan lahan. Ketersediaan air irigasi yang terbatas, pencemaran limbah domestik, perubahan cuaca, dan semakin sedikitnya tenaga kerja pertanian turut memengaruhi produktivitas. Pada awal 2026, sejumlah persawahan di kawasan Rorotan dan Marunda juga sempat terendam banjir sehingga tanaman mengalami kerusakan. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kerugian bagi petani yang masih menggantungkan penghasilan pada hasil panen. Meski demikian, aktivitas menanam padi tetap berlangsung pada lahan yang masih dapat diolah.
Produksi beras dari wilayah Jakarta juga sangat kecil dibandingkan kebutuhan penduduknya. Kebutuhan beras Jakarta mencapai sekitar 2.420 ton setiap hari atau lebih dari 870 ribu ton dalam setahun. Sementara produksi beras lokal hanya sekitar 1.514 ton per tahun sehingga sebagian besar kebutuhan harus dipasok dari daerah lain. Gabah hasil panen petani Jakarta juga umumnya langsung dijual kepada pedagang karena keterbatasan tempat penyimpanan dan fasilitas pengolahan. Sebagian gabah kemudian dibawa ke wilayah sekitar seperti Bekasi dan Karawang untuk diproses menjadi beras.
Meski kontribusinya terhadap kebutuhan pangan Jakarta relatif kecil, petani menilai keberadaan sawah tetap memiliki fungsi penting bagi lingkungan perkotaan. Lahan terbuka dapat membantu penyerapan air sekaligus menyediakan ruang hijau di tengah kawasan yang semakin padat. Petani Rorotan juga menyebut produktivitas beberapa lahan masih cukup tinggi apabila mendapatkan kondisi pengelolaan yang baik. Karena itu, mereka berharap lahan produktif yang tersisa tidak seluruhnya berubah menjadi kawasan pembangunan. Kekhawatiran terbesar adalah generasi berikutnya tidak lagi dapat menemukan persawahan di Jakarta.
Salah satu harapan petani adalah penetapan sebagian sawah yang tersisa sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sehingga mendapatkan perlindungan lebih kuat dari alih fungsi. Pemerintah daerah juga terus memberikan dukungan berupa benih, pupuk, alat pertanian, dan pendampingan budidaya kepada kelompok tani. Upaya mempertahankan sawah antara lain diarahkan melalui usulan perlindungan lahan pertanian di kawasan Cakung. Dengan sawah aktif yang kini hanya sekitar 0,42 persen dari luas Jakarta, keberadaan setiap hektare lahan pertanian menjadi semakin berarti. Masa depan sawah metropolitan akan sangat bergantung pada kemampuan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan kota, ketahanan pangan, dan perlindungan ruang terbuka produktif.