Jakarta, 18 Mei 2026 – World Health Organization atau WHO resmi menetapkan wabah Ebola di Democratic Republic of the Congo dan Uganda sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Keputusan tersebut diumumkan setelah jumlah kasus suspek dan kematian terus meningkat dalam beberapa hari terakhir, memicu kekhawatiran terhadap potensi penyebaran lintas negara.
WHO menyebut wabah kali ini melibatkan strain langka Ebola Bundibugyo yang hingga kini belum memiliki vaksin maupun pengobatan spesifik yang tersedia secara luas. Berdasarkan laporan terbaru, ratusan kasus suspek telah ditemukan dengan puluhan korban meninggal dunia, terutama di wilayah Ituri, Kongo timur, sementara Uganda juga melaporkan kasus yang memicu kekhawatiran penyebaran regional.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan status darurat internasional ini ditetapkan untuk mempercepat koordinasi global, meningkatkan kesiapsiagaan negara-negara tetangga, serta memperkuat bantuan medis dan logistik internasional. WHO juga meminta negara-negara di kawasan Afrika memperkuat pengawasan kesehatan, pelacakan kontak, dan sistem deteksi dini guna mencegah penyebaran yang lebih luas.
Meski status darurat internasional telah diumumkan, WHO menegaskan situasi tersebut belum dikategorikan sebagai pandemi global. Namun organisasi kesehatan dunia itu mengingatkan bahwa kombinasi tingginya mobilitas masyarakat, konflik bersenjata di wilayah terdampak, dan minimnya fasilitas kesehatan dapat memperburuk upaya penanganan wabah. Para ahli juga menyoroti tingginya tingkat kematian Ebola yang dapat mencapai lebih dari 50 persen apabila penanganan terlambat dilakukan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan disebut mulai meningkatkan kewaspadaan menyusul pengumuman WHO tersebut. Masyarakat diimbau tetap tenang namun waspada, termasuk menjaga kebersihan, menghindari konsumsi daging liar atau mentah, serta memperhatikan informasi resmi dari otoritas kesehatan. Banyak pengamat menilai deklarasi WHO ini menjadi pengingat bahwa ancaman penyakit menular global masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan koordinasi internasional cepat dan terintegrasi.