Jakarta, 9 September 2026 – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat penggunaan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT) sebagai salah satu bagian dari strategi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global. Penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi lintas negara dinilai dapat mengurangi ketergantungan pelaku ekonomi terhadap dolar Amerika Serikat. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperdalam pasar uang dan pasar valuta asing domestik sehingga transaksi internasional memiliki pilihan instrumen yang semakin beragam. BI terus memperluas kerja sama LCT dengan negara mitra sekaligus memberikan berbagai insentif agar penggunaannya semakin menarik bagi perbankan dan pelaku usaha. Langkah ini berjalan bersamaan dengan kebijakan stabilisasi rupiah lainnya yang diterapkan bank sentral.
Penguatan transaksi mata uang lokal menjadi semakin relevan karena penggunaan dolar AS dalam transaksi perdagangan bilateral Indonesia selama ini masih relatif dominan. Ketergantungan yang tinggi terhadap satu mata uang dapat meningkatkan kerentanan perekonomian domestik ketika terjadi gejolak di pasar keuangan internasional atau penguatan dolar secara signifikan. Melalui LCT, transaksi antara Indonesia dan negara mitra dapat diselesaikan menggunakan mata uang masing-masing tanpa harus selalu melalui dolar AS sebagai mata uang perantara. Mekanisme tersebut diharapkan membuat kebutuhan valuta asing menjadi lebih terdiversifikasi dan membantu mengurangi tekanan tertentu terhadap rupiah. Dalam jangka panjang, peningkatan penggunaan mata uang lokal juga diharapkan memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.
BI pada 2026 semakin aktif memberikan dukungan terhadap pengembangan LCT melalui kebijakan di pasar valuta asing. Salah satunya berupa insentif premi untuk transaksi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10 persen bagi transaksi yang mendukung LCT dengan negara mitra. Selain itu, BI memberikan pengurangan premi sebesar 10 persen untuk transaksi Domestic Non-Deliverable Forward atau DNDF Jual Lindung Nilai yang berkaitan dengan transaksi mata uang lokal. Insentif tersebut ditujukan untuk mendorong diversifikasi transaksi valuta asing sekaligus meningkatkan daya tarik penggunaan LCT oleh pelaku pasar. Kebijakan itu juga menjadi bagian dari strategi mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas Indonesia.
Penggunaan mata uang lokal memiliki potensi besar mengingat sejumlah mitra dagang utama Indonesia berasal dari negara dengan mata uang selain dolar AS. Struktur perdagangan tersebut memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menggunakan rupiah dan mata uang negara mitra secara langsung ketika melakukan transaksi bilateral. Pemerintah mencatat partisipasi badan usaha milik negara dalam transaksi mata uang lokal berada di kisaran 10 hingga 19 persen dari keseluruhan LCT pada awal 2026. Angka tersebut menunjukkan penggunaan LCT telah berkembang, tetapi masih mempunyai ruang cukup besar untuk diperluas. Peningkatan partisipasi perusahaan swasta, BUMN, perbankan, eksportir, dan importir menjadi penting agar manfaat diversifikasi mata uang dapat dirasakan dalam skala yang lebih luas.
Strategi tersebut juga berjalan seiring dengan perluasan konektivitas sistem pembayaran lintas negara. BI terus mengembangkan pembayaran antarnegara yang memungkinkan transaksi dilakukan dengan dukungan mata uang lokal, termasuk melalui konektivitas pembayaran digital. Indonesia sebelumnya telah membangun konektivitas pembayaran dengan sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan, sementara pengembangan dengan Tiongkok turut menjadi bagian dari agenda perluasan. Ekosistem pembayaran yang semakin terhubung dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun pelaku usaha ketika melakukan transaksi internasional. Pada saat bersamaan, penggunaan mata uang lokal dapat membantu mengurangi kebutuhan melakukan konversi melalui mata uang ketiga.
Meski demikian, LCT bukan satu-satunya instrumen yang digunakan BI untuk menjaga rupiah. Bank sentral tetap mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward di pasar luar negeri, serta transaksi spot dan DNDF di pasar domestik. BI juga mengelola struktur suku bunga di pasar uang dan memperkuat strategi operasi moneter untuk menjaga daya tarik aset keuangan Indonesia. Berbagai instrumen tersebut digunakan secara bersamaan karena pergerakan rupiah dipengaruhi banyak faktor, mulai dari arus modal internasional, kebijakan suku bunga global, kebutuhan valuta asing domestik, hingga perkembangan geopolitik. Dengan pendekatan tersebut, penguatan LCT menjadi salah satu komponen dalam bauran kebijakan stabilisasi yang lebih luas.
Tekanan eksternal masih menjadi salah satu faktor yang diperhatikan bank sentral sepanjang 2026. Ketidakpastian global dan perkembangan geopolitik telah mendorong volatilitas pasar keuangan serta memengaruhi pergerakan berbagai mata uang negara berkembang. Pada 18 Agustus 2026, rupiah tercatat berada pada level Rp17.855 per dolar AS atau menguat sekitar 0,78 persen dibandingkan posisi akhir Juli. BI menilai perkembangan tersebut didukung optimalisasi instrumen moneter dan berbagai kebijakan untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing. Bank sentral tetap mempertahankan pendekatan pro-stability dengan menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, pengendalian inflasi, dan kebutuhan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Penguatan LCT juga mempunyai dimensi jangka panjang karena berkaitan dengan pembangunan pasar keuangan domestik yang lebih dalam dan efisien. Semakin banyak transaksi perdagangan dan investasi yang dapat diselesaikan menggunakan mata uang lokal, semakin beragam pula kebutuhan terhadap instrumen lindung nilai dan pengelolaan risiko valuta asing. Perkembangan tersebut dapat mendorong perbankan dan pelaku pasar menyediakan produk keuangan yang lebih lengkap sekaligus meningkatkan likuiditas transaksi mata uang lokal. BI karena itu terus memperluas instrumen pasar valas, termasuk transaksi spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi terhadap rupiah. Pengembangan tersebut dilakukan sejalan dengan semakin luasnya penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi internasional.
Ke depan, BI akan melanjutkan perluasan kerja sama internasional di bidang kebanksentralan, konektivitas sistem pembayaran, serta transaksi menggunakan mata uang lokal. Peningkatan pemanfaatan LCT diharapkan membuat struktur transaksi eksternal Indonesia menjadi lebih terdiversifikasi sehingga tidak terlalu bergantung pada pergerakan satu mata uang global. Namun, stabilitas rupiah tetap membutuhkan kombinasi berbagai kebijakan karena nilai tukar dipengaruhi kondisi domestik maupun perkembangan pasar internasional. Intervensi valuta asing, pendalaman pasar keuangan, pengelolaan likuiditas, peningkatan arus modal, serta transaksi mata uang lokal akan terus dijalankan secara terintegrasi. Dengan strategi tersebut, BI berupaya menjaga rupiah tetap stabil sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia menghadapi perubahan kondisi global.