Jakarta, 22 September 2026 – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) meraih penghargaan Indonesia Halal Awards 2026 setelah dinilai aktif mendukung pengembangan ekosistem halal dan pemberdayaan usaha mikro dan kecil (UMK). Salah satu kontribusi yang dilakukan adalah mendampingi sebanyak 730 pelaku UMK dalam proses memperoleh sertifikasi halal. Pendampingan tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan standar produk sekaligus memperluas akses pasar. Sertifikasi halal juga menjadi bagian penting bagi UMK untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan. Program ini sekaligus memperkuat peran sektor perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis usaha kecil.
Pendampingan terhadap 730 UMK dilakukan dengan membantu pelaku usaha memahami tahapan yang diperlukan dalam proses sertifikasi halal. Bagi sebagian usaha berskala mikro dan kecil, proses administrasi serta pemenuhan berbagai persyaratan masih menjadi tantangan. Dukungan yang diberikan diharapkan dapat membuat proses tersebut lebih mudah dipahami dan dijalankan oleh pelaku usaha. Selain aspek sertifikasi, peningkatan kapasitas usaha juga menjadi bagian penting agar UMK mampu berkembang secara berkelanjutan. Dengan demikian, sertifikasi halal tidak hanya menjadi pemenuhan persyaratan, tetapi juga dapat menjadi instrumen peningkatan daya saing.
Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026 menjadi bentuk apresiasi terhadap berbagai pihak yang memberikan kontribusi terhadap perkembangan industri dan ekosistem halal nasional. Bagi BRI, pencapaian tersebut berkaitan dengan konsistensi perusahaan dalam mendampingi segmen UMKM yang selama ini menjadi salah satu fokus utama bisnisnya. Pelaku UMK memiliki peran besar dalam aktivitas ekonomi masyarakat karena tersebar hingga berbagai daerah. Dukungan terhadap peningkatan kualitas dan legalitas produk dinilai dapat memperkuat posisi mereka di pasar. Sertifikasi halal juga dapat membuka peluang bagi produk lokal menjangkau kelompok konsumen yang lebih luas.
Program pendampingan menjadi semakin relevan seiring meningkatnya kebutuhan pelaku usaha untuk memenuhi berbagai standar produk. Konsumen kini tidak hanya mempertimbangkan harga, tetapi juga memperhatikan kualitas, keamanan, legalitas, dan kejelasan proses produksi. Sertifikat halal dapat memberikan kepastian mengenai pemenuhan ketentuan halal pada produk yang dipasarkan. Bagi UMK, kepemilikan sertifikat tersebut dapat menjadi nilai tambah ketika bersaing dengan produk lain. Pelaku usaha juga memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke jaringan pemasaran yang mensyaratkan kelengkapan sertifikasi.
Selain pendampingan sertifikasi, penguatan UMK membutuhkan dukungan yang mencakup akses pembiayaan, literasi keuangan, digitalisasi, serta perluasan pemasaran. Kombinasi berbagai dukungan tersebut dapat membantu usaha kecil meningkatkan skala bisnis secara bertahap. Perbankan memiliki posisi strategis karena dapat menghubungkan kebutuhan pembiayaan dengan program pemberdayaan yang sesuai karakteristik usaha. Digitalisasi juga memberikan kesempatan kepada UMK untuk memperluas jangkauan konsumen tanpa bergantung sepenuhnya pada pasar di sekitar lokasi usaha. Sertifikasi halal kemudian dapat melengkapi kesiapan produk ketika memasuki pasar yang lebih luas.
Pengembangan ekosistem halal nasional juga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, perbankan, komunitas usaha, dan pelaku UMK. Setiap pihak memiliki peran berbeda mulai dari penyusunan regulasi, pendampingan, pembiayaan hingga pengembangan pasar. Bagi pelaku usaha kecil, koordinasi yang sederhana dan mudah diakses dapat membantu mempercepat pemenuhan berbagai persyaratan. Pendampingan terhadap ratusan UMK menunjukkan bahwa dukungan kelembagaan dapat membantu pelaku usaha menjalani proses sertifikasi secara lebih terarah. Model kolaborasi tersebut dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak usaha di berbagai daerah.
Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026 menjadi dorongan bagi BRI untuk melanjutkan program pemberdayaan UMK dan pengembangan ekosistem halal. Pendampingan terhadap 730 pelaku usaha diharapkan memberikan dampak yang berkelanjutan melalui peningkatan kepercayaan konsumen dan perluasan kesempatan pemasaran. Bagi UMK, sertifikasi halal dapat menjadi salah satu fondasi untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus memperkuat posisi produk di pasar domestik maupun lebih luas. Dukungan pembiayaan dan peningkatan kapasitas tetap diperlukan agar manfaat sertifikasi dapat diterjemahkan menjadi pertumbuhan usaha. Kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci agar semakin banyak UMK Indonesia mampu berkembang dan memiliki daya saing yang lebih kuat.