Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Sebagian dari uang suap yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim justru digunakan kembali untuk menyuap aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .
Pengungkapan ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta dan Sumatera Selatan pada Selasa (9/6/2026) . Dalam OTT lanjutan ini, KPK mengamankan lima orang ASN BPK yang diduga menerima suap dari Pemkab Muara Enim .
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemberian suap ini berkaitan erat dengan upaya menutupi temuan BPK terkait proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim, khususnya pengadaan Smart TV atau Smart Board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan .
“Pada pokoknya ini berkaitan dengan dugaan suap untuk cover-up atau menutup temuan BPK berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Kabupaten Muara Enim. Salah satunya adalah pengadaan Smart TV atau Smart Board,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026) .
Aliran Dana Silang Rp500 Juta
KPK mengungkapkan bahwa aliran dana suap tersebut berasal dari pihak swasta senilai Rp500 juta. Uang tersebut diberikan kepada Pemkab Muara Enim, dan sebagian kemudian dialirkan kembali untuk menyuap oknum BPK .
“Barang bukti ini juga cross juga ya dari perkara kemarin karena dari Rp500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim, yang kemarin kemudian dilakukan tangkap tangan. Sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK,” jelas Budi .
Dengan kata lain, uang suap dari swasta ke Pemkab Muara Enim “diputar” kembali oleh Pemkab untuk menyogok auditor BPK agar temuan-temuan dalam proyek pengadaan tidak dilaporkan.
Modus Pemberian Tidak Langsung
KPK menduga pemberian uang pelicin kepada oknum BPK tersebut tidak dilakukan secara langsung oleh Bupati Edison, melainkan melalui pihak perantara .
Budi menegaskan bahwa pemberian kepada BPK tidak diberikan langsung oleh Bupati Muara Enim yang telah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu . Pola ini menunjukkan adanya skema sistematis untuk menyamarkan aliran dana korupsi.
Total 11 Orang Diamankan
Dalam rangkaian OTT lanjutan ini, tim penyidik KPK mengamankan total 11 orang dari berbagai wilayah di Jakarta dan Sumatera Selatan .
“Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” terang Budi .
Kelima ASN BPK yang diamankan tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Identitas dan jabatan mereka belum diumumkan secara resmi .
Status Naik ke Penyidikan
Berdasarkan hasil gelar perkara atau ekspose, KPK telah resmi menaikkan status penanganan kasus suap penutup temuan BPK ini dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan .
“Siang tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” kata Budi .
Selanjutnya, penyidik akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap Pemkab Muara Enim kepada oknum BPK ini .
Dua Perkara Berbeda namun Berkaitan
KPK menegaskan bahwa kasus suap untuk menutup temuan BPK ini merupakan perkara yang berbeda namun tetap berkaitan dengan kasus sebelumnya yang menjerat Bupati Edison .
“Yang satu suap terkait pengadaan, yang satu suap terkait temuan BPK di Pemkab Muara Enim. Pada intinya, dua perkara yang berkaitan, namun berbeda,” jelas Budi .
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan di Muara Enim, yakni:
- Bupati Muara Enim Edison
- Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
- Adi Triadi (keponakan Bupati)
- Cory Erin Hardi (marketing PT Millenium Solusi Abadi)
Keempat tersangka tersebut telah ditahan KPK untuk 20 hari pertama sejak 9 hingga 28 Juni 2026 .
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. PT Millenium Solusi Abadi (MSA) sebagai supplier smart board ke PT My Icon Technology (MIT) yang memenangkan proyek tersebut diduga memberikan suap .
Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa Bupati Edison memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan Abi Nurwardani untuk membuat rekening atas nama pihak ketiga atau nominee guna menampung uang suap .
“Saudara EDS selaku Bupati Muara Enim perintahkan ABN untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan. Para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee ataupun melalui setoran secara cash (tunai) dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim,” ujar Taufik dalam jumpa pers sebelumnya .
Sekretaris Dinas Abi Nurwardani menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari marketing PT MSA, Cory Erin Hardi .
Kini, pengembangan kasus mengungkap bahwa sebagian dari aliran dana tersebut kembali digunakan untuk menyuap auditor BPK, menunjukkan betapa sistematisnya praktik korupsi yang terjadi di Muara Enim .